Realisasi PAD Jabar Capai 102,41 Persen atau Rp36,991 Triliun, Ini Sumbernya

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Dok. JabarNews).

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menyampaikan bahwa setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Jabar, tahapan selanjutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi.

Baca Juga:  Tiga Jenis Makanan Ini Dipercaya Dapat Mempercepat Penyembuhan Pneumonia

“Tahapan berikutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna, tanggal 4 Juli 2022,” kata Achmad pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:  Ema Sumarna Minta ASN di Kota Bandung untuk Waspadai Celah Gratifikasi

Tahap terakhir, yaitu pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jabar 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Red)