Rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD Jawa Barat tersebut diantaranya;
Sosialisasi
Pansus VI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 setelah diundangkan atau ditetapkan sebagai Perda.
“Supaya diketahui dan diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelas politisi asal PAN Jabar.
Koordinasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten
Selain itu Pansus VI memerinta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan koordinasi, sinkronisasi dan supervisi kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Agar terwujudnya penataan ruang provinsi dilakukan melalui kesesuain program dan ruang serta pengawasan,” ucap dia.