Sampah Jadi Rezeki: Inovasi Desa Nagrak Cianjur Inspiratif untuk Jawa Barat

Tom Maskum
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tom Maskun saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat, (21/11/2024). (Foto: Istimewa).

Sementara, untuk sampah non organik diolah menjadi produk-produk kreatif. Produksi produk kreatif dilakukan guna memberdayakan kelompok ibu-ibu di Desa Nagrak, sehingga sampah non organik bernilai ekonomi.

Siklus pengolahan sampah mereka yakni, dari kita untuk kita atau dari mereka untuk mereka. Produk-produk hasil dari pengolahan sampah tersebut dipasarkan juga di desa atau daerah lainnya seperti pelet ikan.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar dan IWP Bahas Penguatan Konten Positif

“Sehingga sampah bagi mereka bisa menjadi salah satu sumber untuk meningkatkan ekonomi mereka, dan ini sangat bisa dicontoh di daerah lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

Melalui Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat diharapkan bisa lebih memotivasi masyarakat Desa Nagrak dalam pengelolaan sampah, dan bahkan bisa menjadi tutor atau mengedukasi masyarakat di desa lainnya di Kabupaten Cianjur. (Red)

Baca Juga:  Pansus V DPRD Jabar Konsultasi Raperda Kewirausahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News