Sebarluaskan Perda Ekraf, Ridwan Solichin: Suksesnya Ekonomi Kreatif Perlu Adanya Komitmen

DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI Ridwan Solichin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka) Ridwan Solichin mengatakan, Pengembangan Ekonomi kreatif ditengah masyarakat menjadi prioritas utama guna mewujudkan kesejahteraan yang merata terutama di Kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat.

Baca Juga:  Tingkatkan Usaha Ekonomi, BUMDes Lakukan Temu Bisnis dengan Pengusaha

Hal tersebut dikatakan saat Ridwan Solichin gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Minggu (21/04/2024).

“Memajukan ekonomi kreatif itu diperlukan komitmen dari semua pihak baik itu pemerintah legislatif dan eksekutif provinsi dan kabupaten kota, yang tujuannya hanya satu yaitu untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat ” tutup Ridwan Solichin

Baca Juga:  DPRD Jabar: Kontribusi Perda Pesantren untuk Tingkatkan SDM

Ridwan Solichin mengatakan, banyak dari masyarakat kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang memiliki bisnis dalam berbagai bidang. Karena itu, mereka harus tahu beberapa Perda yang telah dihasilkan Provinsi Jawa Barat khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ungkap APBD Alami Penurunan Signifikan Capai Rp6 Triliun

Melalui Perda tersebut, lanjut Ridwan masyarakat memiliki payung hukum yang kuat dalam melakukan pengembangan ekonomi kreatif.