Sekretariat DPRD Jabar dan Banten Bahas Tugas dan Fungsi Komisi II

DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (15/10/2024). (Foto: Istimewa).

f. Menerima, menampung, dan membahas serta menindak- lanjuti aspirasi masyarakat.
g. Mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
h. Melakukan kunjungan kerja komisi atas persetujuan Pimpinan DPRD.
i. Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat.
j. Mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas komisi; dan
k. memberikan laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi.

Baca Juga:  Legislator Jabar Ini Sodorkan Kriteria Caleg Berkualitas, Apa Saja?

Sama halnya dengan bidang tugas Komisi II Bidang Perekonomiannya yakni, perdagangan dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Pengusaha Kecil serta Pariwisata.

“Untuk di Jabar, kita sudah punya Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini wujud keberpihakan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar kepada UMKM,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, (14/10/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Wisata untuk Geliatkan Ekonomi Masyarakat

Selain regulasi yang mendukung UMKM di Jabar, banyak juga program yang berpihak kepada UMKM seperti Program OPOP atau One Pesantren One product. Perda dan program tersebut sebagai bentuk salah satu keberpihakn pemerintah kepada para UMKM.

Baca Juga:  Ditemukan Mayat Perempuan di Rumah Kontrakan

Adapun terkait mitra Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Jawa Barat sama dengan Komisi II DPRD Provinsi Banten diantaranya; Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Perekonomian.