Pada tempat yang sama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Iip Machmur menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya yakni, untuk koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi Komisi II dalam peningkatan perekonomian pelaku usaha UMKM.
Termasuk melakukan studi tiru pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Kami (Komisi II DPRD Provinsi Banten) melihat peningkatan dan pengembangan UMKM di Jawa Barat sangat baik. Apalagi dengan dukungan adanya Perda, kami akan studi tiru,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News