Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja dari DIY Bahas Program Kerja Dewan

Set DPRD Jabar
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di Kota Bandung. Jumat (9/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Jawa Barat terima kunjungan kerja Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Indonesia Yogyakarta (DIY). Kunjungan kerja terkait konsultasi dan mencari masukan dalam proses penyusun perubahan program kerja DPRD DIY Tahun Anggaran (TA) 2024 dan TA 2025.

Khususnya bagaimana sinkronisasi penyusunan program kerja DPRD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Menyetujui Kerja Sama Pemprov Jabar dengan Pemkot Ulsan Korea Selatan

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, turut mendampingi pejabat fungsional lainnya di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Gerak Jabar, Ini Isi Poinnya

Iis Rostiasih menjelaskan, dalam kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD DIY menanyakan beberapa pertanyaan diantaranya; bagaimana sinkronisasi RPJMD 2025-2045 dan RKPD dengan program kerja DPRD. Termasuk bagaimana mekanisme penerapannya. Apakah DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai akses untuk mengusulkan program dan kegiatan seperti usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Solok Selatan Bahas Tata Tertib Dewan

“Kita (DPRD Jawa Barat) sudah sinkronisasi dengan RPJMD 2025-2045 sesuai dengan tata tertib DPRD yang mengharuskan adanya sinkronisasi antara DPRD dengan pemerintah daerah,” kata dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/8/2024).