Aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat tersebut akan disampaikan kembali kepada pemerintah. Jika itu terkait kebijakan atau kewenangan pemerintah pusat maka DPRD Jawa Barat akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
Begitu pula terkait aspirasi yang menjadi kewenangan Pemdaprov Jabar akan disampaikan kepada Pemdaprov Jabar, sesuai dengan kewenangannya.
Pada tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah menyampaikan terima kasih atas sambutan dan jawaban dari Sekretariat DPRD Jawa Barat atas konsultasi soal Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Hal senada disampaikan pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News