Sekretariat DPRD Jabar Terima Studi Tiru dari Kalimantan Timur, Ini yang Dibahas

DPRD Jabar
Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Bagian Protokol, Persidangan dan Perundang-undangan M. Hafidz saat menerima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Kota Bandung, Jumat (1/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Implementasi Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat hingga pengelolaan website Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menjadi contoh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Bagian Protokol, Persidangan dan Perundang-undangan M. Hafidz menjelaskan, kunjungan kerja Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka studi tiru terkait bagaimana implementasi UU No.9 tentang Keprotokolan di Sekretariat DPRD Jawa Barat. Termasuk studi tiru bagaimana pengelolaan website DPRD Jawa Barat hingga bagaimana penempatan staf dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga:  Usulan Revitalisasi Pasar Tradisional di Majalengka, Pepep Saepul Hidayat Dorong Kolaborasi Lewat Program Pasar Juara

“Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mencari perbandingan atau belajar bagaimana keprotokolan di Sekretariat DPRD Jawa Barat. Meskipun sama-sama mengacu pada UU No.9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan tapi di lapangan banyak penyesuaian-penyesuaian,” kata M. Hafidz, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:  Tiga Rute Kereta Api Baru Diluncurkan, Bambang Tirtoyuliono Beberkan Hal Ini

Meskipun sistem kerja protokol mengacu kepada UU No.9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, tetapi disatu sisi dituntut pula fleksibilitas dalam bekerja. Dalam pertemuan, tadi disinggung bahwa di Sekretariat DPRD Jawa Barat setiap 1 tahun sekali melaksanakan bimbingan teknis untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya tentang keprotokolan di Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Tangkap Bandar Judi Online dan Konvensional

“Setelah kunjungan kerja ini, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan bimbingan teknis yang sama yang dilakukan Sekretariat DPRD Jawa Barat,” ujara dia.