Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar pakta integritas netralitas ASN yang baru saja dilakukan Sekretariat DPRD Jawa Barat ini adalah tanggung jawab kita untuk turut mensukseskan pesta demokrasi di 2024 nanti. Empat (4) poin penting dalam ikrar tersebut harus diimplementasikan ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat,” kata dia.
Pakta integritas netralitas ASN ini tambah Iman Tohidin, berlaku tidak hanya untuk ASN tetapi non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat. ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat diimbau menjaga netralitasnya saat Pemilu 2024.
“Ikrar pakta integritas netralitas ASN harus dilaksanakan dengan penuh integritas, dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN (termasuk non ASN) yang bermartabat, beretika, dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tambahnya. (Red)