Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Gerak Jabar, Ini Isi Poinnya

DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di Kota Bandung, Selasa (17/9/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK JABAR. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga:  Ratusan Ormas di Bekasi Dikumpulkan Jelang Pemilu 2024, Ada Apa?

Iman Tohidin menjelaskan, pihaknya menerima perwakilan dari beberapa perwakilan gerakan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam GERAK JABAR. GERAK JABAR menyampaikan sikap atas pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967, termasuk soal pernyataan sikap peristiwa G30-SPKI.

Baca Juga:  Soal Perda Kepariwisataan, DPRD Jabar Optimis Bisa Tingkatan PAD

“Ada 7 poin sikap atau pernyataan yang disampaikan GERAK JABAR kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat yang intinya menolak dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena dinilai bisa mengaburkan sejarah,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).

Nantinya, pernyataan sikap dari GERAK JABAR ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, baik DPR RI maupun MPR RI.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Harap Peningkatan Kesejahteraan di Momentum HUT ke-79 Jabar

Berikut 7 poin pernyataan sikap dari GERAK JABAR yang disampaikan ke DPRD Jawa Barat: