Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Gerak Jabar, Ini Isi Poinnya

DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di Kota Bandung, Selasa (17/9/2024). (Foto: Istimewa).

1. Menolak atas dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena bisa mengaburkan sejarah dan peristiwa G30-SPKI serta kekejaman komunis lainnya.

2. Meminta kepada MPR RI untuk menganulir keputusan tersebut dan segera untuk merevisinya kembali.

Baca Juga:  Akan Ada Tersangka Baru Dalam Dugaan Korupsi DPRD Purwakarta

3. Meminta kepada masyarakat Jawa Barat untuk tidak lupa terhadap peristiwa G30-SPKI, dan kekejaman PKI lainnya.

4. Meminta kepada semua pihak untuk memutar kembali film G30-SPKI dan menyebarluaskannya kepada semua lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Serahkan Donasi Peduli Palestina

5. Meminta kepada aparat TNI dan Polri bersikap tegas terhadap pihak yang membawa dan menyebarkan paham komunis, serta yang ingin menghidupkan kembali PKI di Indonesia.

6. Meminta kepada pemerintahan Jawa Barat secara aktif menyosialisasikan bahaya paham komunisme dan antek-anteknya.

Baca Juga:  Rekomendasi Pansus VI DPRD Jabar terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024

7. Mengajak pimpinan ormas Islam dan ormas nasionalis untuk aktif, dan tegas melawan pihak yang membawa paham komunis dan yang ingin menghidupkan kembali PKI.