Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Gerak Jabar, Ini Isi Poinnya

DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di Kota Bandung, Selasa (17/9/2024). (Foto: Istimewa).

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua GERAK JABAR H.M Roinul Balad mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Senin (9/9/2024) melalui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah mencabut Tap MPRS No.33 Tahun 1967. Tap MPRS tersebut menyebutkan bahwa mantan Presiden Soekarno mendukung dan melindungi pelaku G30-SPKI.

Baca Juga:  Advokat Soroti Masalah Bank Emok, HAM hingga Sengketa Tanah di Cianjur

Pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967 ini bagi GERAK JABAR adalah sebuah upaya pengaburan sejarah, dan peristiwa G30-SPKI. Bahwa peristiwa G30-SPKI adalah peristiwa penting, dan tidak boleh dilupakan oleh seluruh anak bangsa ini.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Strong Leadership Tentukan Percepatan Reformasi Birokrasi

“Pengkhianatan dan pelanggaran HAM besar telah dilakukan oleh PKI terhadap para jenderal, ulama dan putra terbaik bangsa ini yang telah menjadi korban kekejaman PKI itu sendiri. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan penyikapan kita bersama,” kata H.M Roinul Balad. (Red)

Baca Juga:  Waduh, Kelompok Khilafatul Muslimin Ganti NIW E-KTP, Kok Bisa??

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News