JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Dra Iis Rostiasih M.Si dan didampingi oleh Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda, Gatot Rahardja,S.H Sekretariat DPRD Jawa Barat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (27/4/2023).
Iis Rostiasih menuturkan, kunjungan kerja Bapemperda dan BK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat membahas soal fungsi dan peranan Bapemperda, khususnya setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah dilimpahkan ditingkat Panitia Khusus (Pansus), dan referensi Ranperda yang seharusnya menjadi prakarsa DPRD.
Selain itu, membahas soal mekanisme penerapan teguran kepada Anggota DPRD yang tidak patuh atau melanggar tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga sampai pada tahapan persidangan BK.
“Ada beberapa hal yang disorot dalam pembahasan fungsi dan peranan Bapemperda serta BK tadi. Salah satunya soal tugas Bapemperda dalam pemantauan terhadap pembahasan Ranperda yang sedang dibahas ditingkat Pansus,” tutur Iis Rostiasih, Bandung, Kamis (27/4/2023).