Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Nias Barat

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Dra Iis Rostiasih M.Si Sekretariat DPRD Jawa Barat (tengah kedua) bersama rombongan DPRD Kabupaten Nias Barat. (Foto: Istimewa)

Hal yang berjalan di DPRD Jawa Barat kata Iis Rostiasih, Bapemperda secara aktif melaksanakan tugas pemantauan pembahasan Ranperda yang tengah dibahas oleh Pansus. Namun, pemantauan tersebut tidak sampai mengintervensi pembahasan Ranperda yang sedang berjalan di Pansus.

Pansus memiliki kewenangan penuh pada saat melaksanakan pembahasan sebuah Ranperda. Beberapa hal yang menjadi concern Bapemperda satu diantaranya; terkait waktu pembahasan Ranperda di tingkat Pansus harus dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus.

Baca Juga:  Sejumlah Isu Kertajati dan Cisumdawu Menuyeruak, DPRD Jabar Soroti Hal Ini

“Kalau pun ada perpanjangan waktu pembahasan, biasanya tidak lama. Ketepatan waktu dalam pembahasan Ranperda di tingkat Pansus tersebut mulai berlaku tahun ini. Kami (Sekretriat DPRD Jawa Barat) sangat berharap ketepatan waktu pembahasan Ranperda tersebut,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Pengambilan Keputusan Banmus DPRD Jateng Lebih Ringkas

Lalu terkait Ranperda usulan DPRD yang tadi ditanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat. Ranperda yang diusulkan atau diprakarsai DPRD Jawa Barat berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum, dan selalu menghindari materi yang bersifat teknis.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, ASN di Bandung Dilarang Terlibat Politik Praktis

“Perda yang telah ditetapkan (diprakarsai DPRD Jawa Barat) antara lain, Perda Tentang Nelayan, Desa Wisata, Tentang Petani dan Petambak Garam, dan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi,” ucap dia.