JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Bandung, Senin (29/5/2023).
Ida Wahida Hidayati menuturkan, kunjungan kerja yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok dalam rangka studi komparatif terkait Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
Selain itu, dalam pertemuan tadi membahas pula soal kewenangan DPRD dalam pembahasan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPA, termasuk sinkronisasi PPA dengan LKPJ dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi, DPRD Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat studi komparatif untuk mendapat masukan terkait implementasi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, dan masukan soal kewenangan DPRD dalam pembahasan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPA, termasuk sinkronisasi PPA dengan LKPJ dan LHP BPK, kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, Senin (29/5/2023).
Tadi dalam pertemuan pun dibahas pula soal tindak lanjut catatan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 dari BPK. Terutamanya soal utang terhadap kewajiban pengembalian ke kas daerah yang wajib diselesaikan.