Selain itu kata politisi asal PAN Jabar, sekolah, orang tua pun harus meningkatkan kewaspadaanya terhadap upaya penculikan anak.
Terutamanya, sekolah harus lebih meningkatkan keamanan dan kewaspadaannya. Sekolah wajib memastikan anak-anak dijemput oleh orang tuanya.
“Saya rasa edukasi soal pencegahan penculikan anak penting dilakukan. Mengingatkan kembali kepada anak-anak agar tidak mudah diajak, dirayu atau diberikan sesuatu oleh orang asing,” kata dia.
Pada berita sebelumnya disebutkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KPPPA menyampaikan telah terjadi 28 kasus penculikan anak sepanjang 2022.
Angka penculikan anak yang disampaikan KPPPA tersebut berdasarkan laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). ***