JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah permasalahan pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap pertama.
Salah satu permasalahan yang paling disoroti yakni pada jalur prestasi akademik lewat Tahfidz Qur’an.
Saat itu, ada siswa yang kesulitan mendapatkan sertifikat atau surat keterangan Tahfidz Qur’an dari pihak terkait.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam standar pelaksanaan PPDB lewat jalur Tahfidz Qur’an.
“Kita lihat dulu yah Standar PPDB Tahfidz Qur’an ini seperti apa, karena pihak Kemenag belum memberikan rekomendasi terkait ada satu kasus di SMKN 5,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad di Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).