Soal Aturan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, DPRD Jabar Murka: Cabut, Itu Wajib!

DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menegaskan bahwa aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan adalah menyimpang dari nilai Pancasila.

Baca Juga:  Kondisi Jalan di Jabar Memprihatinkan, DPRD Soroti Kecilnya Anggaran DBMPR

Dia menyebut, hal itu sudah menyimpang dari nilai Pancasila, sila pertama. Terlebih berhijab itu hukumnya wajib.

“Alasan apapun, itu bertentangan dengan agama dan sila pertama Pancasila,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Rabu (15/8/2024).

Baca Juga:  Penuhi Persyaratan Normatif, Tiga Daerah di Jabar Disetuji Jadi CPDOB, Ini Daftarnya

Dia meminta agar Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi Yudian sebagai ketua BPIP. “Pimpinan harus dievaluasi ulang, jadi saya termasuk yang mendukung bapak presiden untuk segera mengganti ketua BPIP,” pintanya.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Jangan Sampai Pemilih Pemula Jadi Agen Money Politik

Gus Ahad juga meminta agar peraturan itu segera dicabut. Hal itu dikarenakan dapat menjadi hambatan bagi anak-anak muda yang ingin sekali bisa tampil menjadi anggota paskibraka.