JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menegaskan bahwa aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan adalah menyimpang dari nilai Pancasila.
Dia menyebut, hal itu sudah menyimpang dari nilai Pancasila, sila pertama. Terlebih berhijab itu hukumnya wajib.
“Alasan apapun, itu bertentangan dengan agama dan sila pertama Pancasila,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Rabu (15/8/2024).
Dia meminta agar Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi Yudian sebagai ketua BPIP. “Pimpinan harus dievaluasi ulang, jadi saya termasuk yang mendukung bapak presiden untuk segera mengganti ketua BPIP,” pintanya.
Gus Ahad juga meminta agar peraturan itu segera dicabut. Hal itu dikarenakan dapat menjadi hambatan bagi anak-anak muda yang ingin sekali bisa tampil menjadi anggota paskibraka.