Soal Aturan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, DPRD Jabar Murka: Cabut, Itu Wajib!

DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menegaskan bahwa aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan adalah menyimpang dari nilai Pancasila.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Targetkan Kota Bandung Semakin Ramah Perempuan dan Anak

Dia menyebut, hal itu sudah menyimpang dari nilai Pancasila, sila pertama. Terlebih berhijab itu hukumnya wajib.

“Alasan apapun, itu bertentangan dengan agama dan sila pertama Pancasila,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Rabu (15/8/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta OVOC Disinergikan Dengan Desa Digital, Ini Alasannya

Dia meminta agar Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi Yudian sebagai ketua BPIP. “Pimpinan harus dievaluasi ulang, jadi saya termasuk yang mendukung bapak presiden untuk segera mengganti ketua BPIP,” pintanya.

Baca Juga:  KPU Depok: Jumlah DPT Diprediksi Bertambah di Pilkada

Gus Ahad juga meminta agar peraturan itu segera dicabut. Hal itu dikarenakan dapat menjadi hambatan bagi anak-anak muda yang ingin sekali bisa tampil menjadi anggota paskibraka.