Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini mengatakan bahwa audiensi ini dilakukan untuk memfasilitasi pembahasan atas dugaan yang dilemparkan Badko HMI Jabar terkait penyelewengan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar untuk keperluan operasional sebesar 9,8 milyar dalam 3 tahun terakhir ini.

Baznas Provinsi Jabar sudah menjalani audit 2 kali dari dua institusi yang berbeda, dan terbukti sudah sesuai dengan syariat. Artinya, masalah dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah tersebut dinilai sudah selesai.

Baca Juga:  APBD Jabar 2023, Mampukan Ridwan Kamil Tuntaskan Janji Kampanyenya?

“Tadi di forum dibahas Baznas Jabar ini ternyata sudah melalui proses audit 2 kali, sudah jelas terbukti sesuai syariat, efektif. Kami (DPRD Jawa Barat) melihat sampai kesimpulan bahwa proses audiensi ini sudah dilakukan dengan baik. Jadi, disini kami tidak beropini apapun, kami hanya memfasilitasi,” kata Gus Ahad.

Baca Juga:  Ini Kronologi Dua Pemancing Tewas di Kolam Retensi Rancabolang Bandung

Setelah mendengarkan penjelasan, baik pertanyaan dan jawaban dari semua pihak yang hadir, dirinya menggarisbawahi titik permasalahan yang paling menonjol dalam diskusi yakni, penggunaan dan Amil sebesar 12,5 persen dan asnaf fii Sabilillah.

Baca Juga:  Legislator Jabar Ingin Semua Pekerja dapat Program BPJS Ketenagakerjaan

Dari semua dugaan penyelewengan yang dipertanyakan Badko HMI, menurut Gus Ahad sapaan akrabnya, sudah dijawab oleh pihak terkait. Mulai dari BAZNAS Jabar selaku pengelola dana hibah, Inspektorat, Biro Kesra dan BPKAD.