Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

“Semua pertanyaan sudah ada jawabannya. Dijawab berdasarkan dua lapis ya, inspektorat Jenderal kementerian (kemenag RI-red) dan Inspektorat Jawa Barat, sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Hanya Naik 3,75%, DPRD Kritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Menurutnya, dua inspektorat yang mengaudit sudah melalui proses yang mendalam dan menyeluruh dengan rekomendasi-rekomendasinya. “Jadi kami DPRD melihat sampai berkesimpulan proses ini sudah dilakukan dengan baik,” bebernya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Komitmen Hadirkan Universitas Kelas Dunia di Jabar

Gus Ahad menambahkan, sekarang bagaimana Baznas Jabar melakukan beberapa perbaikan teknis seperti aturan penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil hingga sosialisasi tentang pelaporan kepada publik. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terkait Ranperda Perubahan APBD 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News