Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

“Semua pertanyaan sudah ada jawabannya. Dijawab berdasarkan dua lapis ya, inspektorat Jenderal kementerian (kemenag RI-red) dan Inspektorat Jawa Barat, sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kantor Diskominfo Kota Bandung Digeledah Selama 7 Jam, Penyidik KPK Bawa Pulang Dua Koper

Menurutnya, dua inspektorat yang mengaudit sudah melalui proses yang mendalam dan menyeluruh dengan rekomendasi-rekomendasinya. “Jadi kami DPRD melihat sampai berkesimpulan proses ini sudah dilakukan dengan baik,” bebernya.

Baca Juga:  Tiga Pemekaran Daerah Disetujui Jadi CDPOB, Kata Ridwan Kamil: Idealnya Jabar Miliki 40 Kabupaten Kota

Gus Ahad menambahkan, sekarang bagaimana Baznas Jabar melakukan beberapa perbaikan teknis seperti aturan penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil hingga sosialisasi tentang pelaporan kepada publik. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar: Kasus Suap KPU Garut Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News