Soal Gaji dan Desakan Pembubaran TAP, Banggar DPRD Jawa Barat Bakal Panggil Ridwan Kamil

Anggota Banggar DPRD Jawa Barat asal Fraksi Gerindra Persatuan, Ihsanudin (kanan) */Fitri Rachmawati/

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Tim Akselerasi Pembangunan bentukan gubernur Jabar mendapatkan honor Rp2,2 miliar lebih atau Rp2.284.800.000.

Anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat dalam LKPP tersebut ditulis dengan nama paket Belanja Jasa Tenaga Ahli (TAP) dengan kode RUP 38622076.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tol Cisumdawu Jadi Pintu Baru ke Kawasan Rebana

Honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat tersebut masuk dalam Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023. Disebutkan pula, anggaran Rp2.284.800.000 tersebut untuk membayar honor 12 personel Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Disebutkan pula pemanfaatan jasa Tim Akselarasi Pembangunan mulai Januari 2023 sampai Desember 2023. Sedangkan jadwal pelaksanaan kontraknya mulai Januari 2023 sampai Januari 2023. Sementara jadwal pemulihan penyedian mulai Januari 2023 akhir Januari 2023.

Sebagai tambahan, apabila 1 bulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat Rp2.284.800.000 untuk 12 orang TAP Jabar.

Baca Juga:  P2APBD 2022 Dibahas Komisi III DPRD Jawa Barat Bersama Mitra Kerja

Maka diperkirakan dalam 1 tahun Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengalokasikan anggaran honor untuk TAP tersebut sebesar Rp27.417.600.000, dengan asumsi per orang anggota TAP Jabar mendapatkan honor Rp190.400.000. ***