“Jadi pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya selesai dalam ruang administratif,” tuturnya.
“Cek fisik hingga audit fisik akan menjadi faktor menentukan seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan ketika fasilitas dinikmati masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo enyampaikan, pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar. (Red)