Soal Pandangan Umum Tentang Ranperda P2APBD 2023, Ineu Purwadewi Sundari Beri Tanggapan Begini

DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menanggapi jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023 kata Ineu Purwadewi Sundari, sudah dijawab Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Juga:  Bey Machmudin akan Kerja Maksimal Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka

“Kemarin (dalam rapat paripurna 2 Juli 2024) penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 banyak pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi mulai dari evaluasi pendapatan, sesuai atau tidak dengan realisasi,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga:  Usai Kedatangan Lesti Kejora, Mawar De Jongh dan Raffi Ahmad, Penjualan D'Fashion Naik 80 Persen

Selain itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ditanyakan pula terkait target pembangunan di Jawa Barat hingga penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertanyaan lainnya.

Baca Juga:  Lewat Raperda RTRW, DPRD Jabar: Pembangunan Harus Berpihak Kepada Masyarakat

Disamping itu dalam tanggapannya, Ineu Purwadewi Sundari menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah 13 kali berturut-turut meski masih ada catatan dari BPK RI yang harus dicermati dan ditindaklanjuti.