Soal Pandangan Umum Tentang Ranperda P2APBD 2023, Ineu Purwadewi Sundari Beri Tanggapan Begini

DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). (Foto: Istimewa).

Sementara itu sebelumnya, dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan, salah satunya terkait penilaian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pihaknya sependapat dengan DPRD Jawa Barat jika penilaian WTP dari BPK RI perlu dicermati bukan semata-mata formalitas belaka.

Baca Juga:  Bey Machmudin Usulkan Delapan Raperda untuk Tahun 2024 ke DPRD Jabar

Melainkan memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional.

Baca Juga:  Petani Desa Cisaat Ucapkan Terima Kasih kepada Satgas TMMD

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan, dan para anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023,” kata Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Potensi, Pendidikan Jadi Sorotan

Baik itu yang bersifat apresiasi lanjut Bey Triadi Machmudin, maupun harapan, pernyataan, pertanyaan, pengkritisan maupun rekomendasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi penyempurnaan Ranperda P2APBD TA 2023. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News