Itu akan menjadi legitimasi dimana kebijakan ini sudah lebih dahulu diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam hal ini, DPRD akan mengaplikasikan dengan adanya penguatan dibidang teknologi informasi.
Kekuatan dunia maya saat ini sangat luar biasa. Bahkan bisa juga berdampak pada kesatuan bangsa dengan propaganda politik yang bersifat radikal.
“Kami akan meniru yang baik dari DIY yang sudah disahkan gubernur dan DPRD Yogyakarta. Bedanya kita akan memperbaiki dan menitikberatkan pada sektor teknologi informasinya juga. Karena interaksi yang paling besar terjadi didunia maya termasuk ancaman kesatuan bangsa. Sehingga Diskominfo memiliki piranti imunitas gangguan kesatuan bangsa,” tandasnya. (Red)