Soal Perda Kepariwisataan, DPRD Jabar Optimis Bisa Tingkatan PAD

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Provinsi Jawa Barat memiliki perda yang mengatur tentang Kepariwisataan tang telah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Jabar beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga mengatakan bahwa hadirnya perda tersbut, pariwisata di Jawa Barat semakin berkembang dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Korban Longsor Kampung Bonjot Harus Segera Direlokasi

“Pengembangan pariwisata itu dengan hadirnya perda Kepariwisataan saya berharap pariwisata di Jabar semakin maju,” kata Yod, Selasa (9/7/2024).

Dia menyebutkan, pariwisata salah satu sektor yang tidak terpengaruh oleh moneter, gelaran ekonomi dan berbagai isu lainya yang sekiranya dapat merugikan negara.

Baca Juga:  Bey Machmudin Usulkan APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp37,74 Triliun

Menurut Yod, pada dasarnya pengembangan pariwisata itu adalah untuk mengembangkan wilayah, bagaimana jadi daya tarik orang untuk berkunjung.