JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat angkat bicara terkait rencana subsidi tabung gas LPG 3 kilogram dialihkan ke kompor listrik.
Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan bahwa rencana tersebut harus dikaji secara mendalam sebelum akhirnya ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Yunandar, tidak semua warga penerima subsidi tabung gas LPG 3 kilogram mampu untuk beralih atau menggunakan kompor listrik.
“Menurut saya, program ini tidak bisa serta merta (diterapkan) begitu saja. Harus betul-betul dikaji secara mendalam,” kata Yunandar di Bandung, Selasa (20/6/2022).
“Jadi bisa menggunakan sistem kluster, kluster mana yang bisa disubtitusi dan kluster mana yang tidak. Tidak serta merta semua disubtitusi dari kompor gas ke listrik,” tambahnya.