JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Saeful Bachri menilai, saat ini masyarakat Jawa Barat belum banyak mengetahui terkait keberadaan Perda Perlindungan Anak tersebut.
Maka dari itu, kegiatan Penyeberluasan tersebut sangatlah penting untuk di sosialisasikan kepada masyarakat.
“Ini penting bagi kita bagaimana mensosialisasikan perda No 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak ini menjadi satuan yang tidak terpisahkan dengan aktivitas masyarkat yang ada di kabupaten bandung baik itu kesejahteraanya, perlindungan fisiknya, sikisnya termasuk pendidikannya,” kata Saeful Bachri dalam keterangan yang diterima, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut Saeful Bachri berharap kedepan perda perlindungan anak dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan orang tua.
“Saya berharap masyarakat dengan sendirinya akan paham, mengerti dan tentu pada akhirnya merka akan setidaknya memberikan kenyamanan untuk anak sendiri,” Katanya.