“Termasuk berperan untuk menyampaikan informasi atau laporan,” kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.
Pada berita sebelumnya disebutkan, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sosialisasi Perda yang dilakukan tersebut merupakan pelaksanaan program Penyebarluasan Perda DPRD Jawa Barat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News