Terima Kunjungan Kerja dari Sumatera Selatan, DPRD Jabar Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdiskusi soal kegiatan reses. Mulai dari aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran.

“Kita kedatangan kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan kerja berkaitan prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:  Duh! 7.200 Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Bandung Belum Bersertifikat

Kegiatan reses ini kata Iman Tohidin, merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini hanya 2 kali.

Baca Juga:  Banggar DPRD Jabar Soroti Alokasi Anggaran Pesantren

“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi, berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Iman Tohidin.

Baca Juga:  Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan Terkendala Moratorium

Dalam pertemuan tadi dibahas pula soal reses konvensional dan partisipatif. Reses konvensional merupakan reses yang dilakukan pimpinan atau anggota dengan melakukan kunjungan ke perorangan. Misalnya, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pemuda dan sebagainya.