Tes Urine Diminta Jadi Syarat Calon di Pilkada dan Pemilu 2024, Kalian Setuju?

Tes Urine
Ilustrasi Tes Urine. (Foto: Tempo).

JABARNEWS | BANDUNG – Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) meminta supaya tes urine menjadi salah satu syarat untuk mencalonkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:  KPU Karawang Nonaktifkan Dua Anggota PPK Pakisjaya, Nama Caleg Partai Demokrat Terseret?

Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa tes urine tersebut berlagi bagi calon dari eksekutif maupun legislatif.

Menurut Henry, tes tersebut bertujuan untuk membuat bangsa Indonesia terbebas dari narkoba karena jangan sampai pemimpin-pemimpin yang nanti terpilih adalah seorang penyalahguna narkotika.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sebut Masyarakat Bisa Berperan Aktif Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Apakah nanti sebelum pelantikan dilakukan tes? Akan tetapi, semestinya itu waktu pencalonan,” kata Henry di Bandung, Sabtu (17/12/2022).

Dia menjelaskan, hal tersebut telah direkomendasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah. Henry juga menegaskan bahwa dorongan itu juga sebagai pertanggungjawaban organisasinya kepada masyarakat.

Baca Juga:  VIDEO: PDIP Kapok, Tak Calonkan Cinta Mega sebagai Caleg di Pemilu 2024