Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Mengingatkan Pentingnya Keberlanjutan Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan SDA

Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan program penyebarluasan Perda. (Foto: Istimewa)

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Bab XI Pasal 45 ayat 1 sampai 5.

Baca Juga:  Hanya Naik 3,75%, DPRD Kritisi Kenaikan UMP Jabar Tahun 2024

Pada berita sebelumnya disebutkan, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar

Sosialisasi Perda yang dilakukan tersebut merupakan pelaksanaan program Penyebarluasan Perda DPRD Jawa Barat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News