Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sebut Masyarakat Bisa Berperan Aktif Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan program penyebarluasan Perda (Foto: Istimewa)

Selain itu, untuk menumbuhkembangkan kemampuan dan kepoloporan masyarakat, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan melalui pemanfaatan potensi jasa lingkungan hidup secara keberlanjutan.

Meningkatkan kepedulian terhadap upaya menjaga, memelihara dan memanfaatkan jasa lingkungan hidup.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Masyarakat Kembangkan Ekonomi Kreatif

“Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya alam, dan lingkungan hidup secara seimbang dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” tegasnya.

Baca Juga:  Perda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Disetujui Bersama, Hasbullah Rahmad Berharap Jadi Acuan Pembangunan di Jabar

Pada berita sebelumnya disebutkan, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Penyebarluasan Perda, Siti Muntamah Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

Sosialisasi Perda yang dilakukan tersebut merupakan pelaksanaan program Penyebarluasan Perda DPRD Jawa Barat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News