Tingkatkan Pemahaman Publik, Acep Jamaludin Sosialisaikan Perda No 5 Tahun 2023

Acep
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Cigondewah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Senin (13/1/2025). (Foto: Istimewa).

Kang Acep Jamaludin optimistis, melalui kerja sama antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat luas, implementasi Perda No. 5 Tahun 2023 akan menciptakan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja di Jawa Barat. (Red)

Baca Juga:  Solusi Turbulensi APBD Jabar Jilid 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News