TNI Polri Tak Bisa Jadi Pj Gubernur Jabar? DPRD Jabar Beberkan Syaratnya

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa Pj Gubernur Jabar tidak bisa dari unsur TNI-Polri.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa kriteria Pj Gubernur Jabar sudah di atur dalam surat Kemendagri. Dalam surat itu sudah ditentukan kalau untuk Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.

Baca Juga:  Soal Bandara Cikembar di Kabupaten Sukabumi, DPRD Jabar Bilang Begini

“Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan,” kata Ineu di Bandung, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  TNI Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Sukabumi, Total 5 Ton

Dia menjelaskan, unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI-Polri tidak bisa menjadi Pj Gubernur Jabar.

Tetapi, lanjut Ineu, kalau TNI-Polri yang sudah ditugaskan dipemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.

Baca Juga:  Indeks Kebebasan Pers Jabar Naik Signisifkan, DPRD Jabar Bilang Begini