Lebih lanjut, Ineu menerangkan bahwa DPRD Jabar diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga nama.
“Karena ketika tanggal lima tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, ada Pj yang melanjutkan tugas,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News