JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024). Pelantikan dipimpin dan dibacakan oleh Kepala Pengadilan Negeri Bandung.
Sekretariat DPRD Jabar Barnas Adjidin mengatakan bahwa pelantikan anggota dewan yang beru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 melalui Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor 100.2.1.4-3612 Per tanggal 30 Agustus 2024.
“Diwaktu bersamaan melalui SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi JawaBarat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 per tanggal 30 Agustus 2024,” kata Barnas dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024 Taufik Hidayat menyampaikan bahwa Selama menjabat pihaknya telah memutuskan 38 Ranperda jadi Perda.
Tak hanya itu, limatahun telah meningkatkan fungsi anggaran APBD Provinsi Jabar, pengawasan telah RKPJ mendorong tindaklanjut pemeriksaan BPKR telah menerima aduan masyarakat dalam berbagai unsur telah terima 269 aduan.