“Dalam aksi kali ini, kami mengusung 4 isu utama yakni, Naikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10%, Berlakukan UMSK 2021, Batalkan Omnibuslaw – UU Cipta Kerja serta PKB Tanpa Omnibuslaw.” Tutur dia.
Wahyu mengingatkan bahwa daulat rakyat menghendaki agar penyelenggara negara dapat mensejahterakan rakyat bukan malah bahu membahu dengan oligarki untuk mengeksploitasi bangsa sendiri.
“Saat ini masih ada perusahaan yang membayar upah buruhnya di bawah UMK dengan jam kerja yang eksploitatif,” ungkap Wahyu.(Gin)