Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa dana tersebut belum disuntikkan kepada PT KAI. Mengingat, masih ada negosiasi Kementerian BUMN bersama konsorsium KCJB mengenai penyelesaian proyek kereta cepat.
Dalam negosiasi, sedang didiskusikan beberapa hal yang menjadi usulan Kementerian Keuangan. Di antaranya penyetoran modal awal KCJB oleh konsorsium.
Selain itu Kementerian Keuangan juga mengusulkan terkait kemungkinan dilusi saham kepemilikan pemerintah yang sebesar 60 persen dalam proyek kereta cepat.
“Kalau memang nantinya kepemilikan pemerintah didilusikan, kami tidak perlu keluarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar itu,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, modal awal proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung seharusnya disetorkan sebesar 920 juta dolar AS secara B2B oleh empat BUMN.