JABARNEWS | BANDUNG – Sub Divisi Telekomunikasi, Media dan Informatika, Dispusipda Jawa Barat, Wawan Wahidin, S.Sos, menjelaskan saat ini banyak dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19.
Oleh karenanya, Pemprov Jabar membuat berbagai kebijakan untuk dunia usaha sebagai langkah dalam upaya pemulihan ekonomi daerah.
Dalam masa pemulihan ekonomi ini, Pemprov Jabar memberikan sejumlah stimulus bagi dunia usaha.
“Bentuknya seperti triple untung. Memberi kelonggaran dan keringanan pajak, serta relaksasi hutang perbankan”, ujar Wawan, Selasa, 28 September 2021.
Wawan berharap, masa PPKM saat ini menjadi angin segar di bidang ekonomi. Sehingga dunia usaha seperti sektor pariwisata, restoran dapat dibuka dan beroperasi kembali serta investasi juga akan bangkit.
Dirinya menjelaskan, sejak awal pandemi, ada 40 persen dunia usaha yang terdampak kebijakan PPKM.
Melihat kondisi ini, pemerintah sangat sadar bahwa dunia usaha sangat dirugikan karena adanya pembatasan mobilitas.
“Pemprov Jabar melihat mana yang menjadi prioritas dan tidak. Intinya, mana yang lebih memiliki kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Oleh karenanya, Wawan tegaskan bahwa pemerintah daerah sudah tepat melakukan stimulus bagi relaksasi dunia usaha. (Red)