JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil beserta rombongan melakukan karantina di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19 Nasional selama tiga hari sepulang dari perjalanan dinas luar negeri.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang dari perjalanan luar negeri wajib karantina 3 x 24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional,” kata Dewi dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Sabtu 6 november 2021.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi: Sopir Sempat Bermain Ponsel, Kecepatan 120 Km per Jam
Baca Juga: Hanyut di Sungai, Pria Asal Serdang Bedagai Ditemukan Meninggal Dunia
Dewi menjelaskan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengikuti sejumlah prosedur. Salah satunya menjalani swab test begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, dan langsung menuju tempat karantina.
Baca Juga: Rakortek Kemendes PDTT di Palanglaraya, Bahas Ketahanan Pangan di Kalteng
Baca Juga: Serap Banyak Tenaga Kerja, Proyek Pembangunan PLTS Terapung Cirata Banjir Dukungan
“Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, selama Gubernur menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.
“Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi atau arahan seperti biasa,” katanya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas ke beberapa kota mancanegara seperti Glasgow, Amsterdam, dan Dubai.
Baca Juga: Korban Melawan Diserang, Komplotan Sadis Anggota Geng Motor di Majalengka Ditangkap
Di Glasgow, Kang Emil berkesempatan menjadi pembicara dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 26 (COP 26).