Ridwan Kamil Usul Tes Masif Covid-19 Di Pasar Tradisional

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk melaksanakan tes Covid-19 secara masif di pasar tradisional. Selain memastikan ekonomi tetap berjalan, tes diperlukan untuk mencegah munculnya klaster baru.

“Usulan dari Jawa Barat yaitu meminta dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, sehingga dengan bebas Covid-19 dia (pedagang) bisa membuka usahanya atas izin pemerintah,” kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jum’at (8/5/2020).

Dia mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional bisa dikurangi.

Baca Juga:  Panen Jelek Sebabkan Tunggakan PBB di Majalengka

“Kepada yang masih bergerak fisik, physical distancing itu penting. Tapi, juga menjamin bahwa tidak ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjadi penjual atau OTG yang menjadi pembeli. Maka tetap harus kita upayakan yang namanya pengetesan masif di area-area perdagangan,” ucapnya.

Tantangan di daerah, ujar Emil, adalah menerapkan dosis (ukuran). Dosis berapa banyak ekonomi yang bisa digerakan, berapa yang harus berhenti dulu, itu sungguh tidak mudah karena tidak ada contohnya. Tapi, Jawa Barat bertekad menemukan dosis yang tepat, sehingga protokol kesehatan, virus dihilangkan, tapi juga ekonomi bisa berjalan dan krisis bisa kita hindari.

Baca Juga:  DPRD Jabar Jajaki Kolaborasi Sister City dengan Delegasi Guangxi

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan melakukan tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di pasar tradisional dalam waktu dekat.

“Kami minggu ini akan melakukan tes pada pedagang-pedagang pasar, tapi (alat tesnya) tidak cukup. Saya izin kalau boleh Pak Menteri (Perdagangan) bisa melobi Gugus Tugas agar Kementerian Perdagangan punya (alat tes) PCR,” jelas Emil.

Baca Juga:  Soal Janji Politik, DPRD Jabar: Ridwan Kamil Tak Konsisten Ubah Perda RPJMD

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Agus Suparmanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tes bagi para pedagang pasar. Sebab, kata ia, Kemendag juga harus memastikan kegiatan ekonomi di sektor perdagangan tetap berjalan.

“Kami akan koordinasikan mengenai keharusan mengenai tes bagi pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kita akan merasa aman juga bagi konsumen,” ungkap Agus.

Sebagai penutup, Mendag menmbahkan, tidak hanya bagi pasar tradisional, tapi juga mal yang melakukan kegiatan usahanya demi kelangsungan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. (Rnu)