“Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipdkor) Satreskrim Polres Purwakarta sudah melakukan pemanggilan 7 orang saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat dan kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen untuk didalami.
“Anggota kami sudah lakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket),” Singkat Edwar. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News