JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu menangkap pria berinisial DSM yang menjadi pelaku kasus pembunuhan seorang petani di Desa Sukaraja, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahmi Siregar mengatakan bahwa pelaku telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap petani berinisial K (49) itu, dengan memakai senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pada tubuh korban ditemukan delapan sampai sembilan titik luka berdasarkan hasil autopsi,” kata Fahri di Indramayu, Kamis (26/10/2023).
Dia menjekaskan, peristiwa itu bermula saat jenazah korban ditemukan di lahan sawah Desa Sukaraja pada Kamis (28/9/2023), dengan beberapa bagian tubuh mengalami luka.
Menurut Fajri, dari serangkaian penyelidikan dan pendalaman, Satreskrim Polres Indramayu akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan langsung meringkus pelaku di kediamannya.