“Kami menemukan arit milik korban (yang digunakan tersangka untuk menganiaya). Sesuai dengan gagang yang juga ditemukan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Fahri menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi kekerasan itu karena DSM mengalami halusinasi dan sempat terlibat perkelahian dengan korban.
Selain itu, ujar Fahri, DSM sempat menjalani perawatan di RSUD Indramayu karena menderita depresi.
Guna memastikan kembali kondisi kejiwaan tersangka, Polres Indramatu kemudian melakukan pemeriksaan visum et repertum psychiatricum. “Tersangka mengalami skizofrenia (kondisi kejiwaan berat),” ungkap Fahri.
Fahri menekankan bahwa proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan meski tersangka mengidap skizofrenia. Pihaknya pun akan mendalami motif sebenarnya dari DSM yang nekat melakukan penganiayaan terhadap korban.