JABARNEWS | CIANJUR – Warga Kampung Baru RT 1/21, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur mengeluhkan adanya pemasangan tiang di tengah daerah aliran sungai (DAS) di lingkungan setempat.
Taufik Budiman (42) warga setempat membenarkan itu dipasang baru sekitar satu minggu. Kalau dampaknya, kata dia, ke warga sampah jadi terhalang sama tiang.
“Tinggi ukuran sekitar 6 meter ada kang,” keluhnya, menginformasikan kepada awak media, Jumat (13/20/2023) siang.
Lebih lanjut, Taufik memaparkan setelah konfirmasi ke dinas terkait itu katanya tidak boleh menurut aturan alias tidak dibenarkan. “Pasalnya akan berdampak penyumbatan Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) melalui Fungsional Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur Riki mengatakan, terkait pemasangan tiang di sungai dirinya membenarkan kurang tepat alias menyalahi aturan.