Kepala Desa Tonjong Selewengkan Dana Samisade untuk Kebutuhan Sehari-hari

Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang kepala desa (kades) di Kota Depok, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria bernama Nur Hakim ini diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyelewengan dana pembangunan infrastruktur di desanya.

Baca Juga:  Dinkes Kota Depok Catat Jumlah Kasus DBD Tembus 802 Pasien

Nur Hakim diketahui merupakan Kepala Desa Tonjong periode 2018-2025. Penyelidikan mengungkap bahwa Nur Hakim diduga menggelapkan dana program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan sekitar Rp 500 juta dari dana tersebut digunakan oleh Nur Hakim untuk keperluan sehari-hari. “Uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Kompol Hadi, Kamis (12/10).

Baca Juga:  Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Depok, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut Hadi, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset milik Nur Hakim dalam rangka melacak dana korupsi tersebut.

“Sampai sekarang didapati keterangan bahwa uang yang dikorupsi pelaku digunakan untuk keperluan sehari-harinya,” tambahnya.

Baca Juga:  Layanan Octopus Bertambah di Jawa Barat, DLH Jabar Berharap Partisipasi Daur Ulang Sampah Meningkat