Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

Geng Motor di Garut
Pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam pada Minggu (15/10/2023). (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil bekuk pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam pada Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:  Polisi Pastikan Pilkades di Kota Cirebon Berjalan Lancar

Setelah mendapat laporan tentang kejadian pembacokan, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha langsung memerintahkan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan pengejaran.

Korban Panji Nurhakim (36) yang merupakan warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan dianiaya oleh para pelaku yang merupakan anggota Geng Motor XTC dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga:  Nyaleg DPR RI, Kades Pangkalan Baru Serahkan Surat Pengunduran ke DPMD Purwakarta

Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Sat Reskrim Polres Garut yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan para pelaku pada pukul 03.00 Wib di daerah Cibangban Kecamatan Karangpawitan Garut.

Baca Juga:  Aroma Harapan di Tengah Baliho Calon Bupati Purwakarta