JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil mengungkapkan kasus kematian seorang anak yang ditemukan di pinggiran Sungai Cimanuk.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan bahwa kematian korban disebabkan dianiaya temannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelakunya sudah diamankan, sedang menjalani proses hukum,” kata Yonky saat jumpa pers pengungkapan kasus penemuan jasad seorang anak di Garut, Senin (6/11/2023).
Dia menjelaskan, korban merupakan pelajar usia 13 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Cimanuk, Kampung Babakan Serang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Jumat (3/11/2023).
Yonky mengaku, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan seorang anak tersebut yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu sebelum korban ditemukan sudah meninggal dunia.